Mengenal SEAAM (SEAAM)

Mengenal SEAAM, Jejaring Kerjasama Perguruan Tinggi

Seaam.unaim-wamena.ac.id, Wamena – Southeast Asia Academic Mobility disingkat SEAAM. Dibentuk 12 November di kampus IAIN Manado. Dihadiri dosen-dosen dari 16 perguruan tinggi yang menyepakati pembentukan jejaring.

Walau kehadiran tidak atas nama kampus, dalam kesempatan tersebut juga ada penandatanganan Piagam Kerjasama (MoU) diantaranya dari Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.

Memateraikan MoU pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan dalam rangkaian International Postgraduate Research Conference (IPRC). Agenda IPRC menjadi kegiatan rutin SEAAM bersama dengan mitra perguruan tinggi. Terakhir, IPRC 2022 dilaksanakan di Istanbul, Turkiye.

Selanjutnya untuk sekretariat tetap diputuskan dan dipersetujui bersama bertempat di Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena, Papua. Sekaligus di awal 2017 dilaksanakan satu Simposium Pendidikan Tinggi. Mengiringi pengumuman penempatan sekretariat tetap. Ini ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi terbentuknya citra bahwa untuk urusan antarbangsa, sekalipun di Papua, tetap saja dapat terlaksana.

Pertanyaan yang sesekali disampaikan kolega “bagaimana caranya bergabung dengan SEAAM?”. Keberadaan SEAAM tak lebih dari jejaring saja. Ini adalah wadah untuk memudahkan percakapan dan juga melancarkan aktivitas.

Dalam menjalankan aktivitas SEAAM tidak ada keanggotaan, dan juga iuran. Keberadaan SEAAM merupakan fasilitator belaka. Ringkasnya wadah untuk bersama-sama bekerja, dan berkarya bersama-sama.

Sebagai sebuah jejaring, tetap saja dalam SEAAM ada scientific committee yang dilantik dalam kurun waktu dua tahun. Sekaligus sebagai sebuah sarana komunikasi akademik dengan kolega di pelbagai negara.

Diawali dengan nama Asia Tenggara, namun aktivitas kerjasama yang dijalankan tidak saja di Asia Tenggara saja. Sudah menjalin kerjasama dengan wilayah Asia lainnya, seperti Asia Timur, dan Asia Barat. Begitu pula, sejak 2017 menjalin kerjasama dengan Turkiye.

Dalam masa-masa pandemi bahkan SEAAM menjalin kerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika UIN Alauddin Makassar melaksanakan SEARCHMACCA (Southeast Asia Student Research Competition on Mathematic Education). Terlaksana dalam dua tahun 2020 dan juga 2021.

Salah satu platform lainnya adalah Student Mobility. Bahkan pembentukan SEAAM diawali dari pelaksanaan Student Mobility di tahun 2016 oleh pascasarjana Universitas Airlangga. Dalam kesempatan tersebut membolehkan keikutsertaan dosen dari IAIN Manado dan STAIN Sorong.

Selama perjalanan ke Malaysia dan Thailand di 2016 tersebut, kemudian didiskusikan adanya kesempatan untuk menghimpuan potensi dan keperluan yang ada dari masing-masing dosen sehingga bertemu di Manado dan membentuk SEAAM.

Student Mobility 2022 yang lalu terlaksana 26 Oktober s.d. 6 November 2022 dengan peserta sebanyak 81 orang dosen dan juga mahasiswa. Berkegiatan bersama delapan perguruan tinggi, dan juga mendiskusikan kolaborasi terkait dengan tri dharma perguruan tinggi.

Mengenal MoU (SEAAM)

Mengenal Proses MoU Perguruan Tinggi di Asia Tenggara

Seaam.unaim-wamena.ac.id, Wamena – Memorandum of Understanding (MoU) antar perguruan tinggi menjadi sebuah keperluan. Selain sebagai “payung” kerjasama juga untuk menjadi landasan hukum (legal) sehingga kerjasama antara dua perguruan tinggi atau lebih bisa terjalin.

Hanya saja, tradisi atau metode penandatanganan sebuah MoU di perguruan tinggi masing-masing memiliki proses yang berbeda-beda. Olehnya, kita perlu mengenali bagaimana proses yang perlu dilalui. Bahkan untuk menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), seorang wakil dekan tidak diberikan kewenangan tandatangan. Itu, hanya bisa dilakukan paling tidak jabatan setingkat dekan.

Kedua, ada juga institusi yang memberikan informasi bahwa aktivitas berjalan lebih awal. Untuk MoU akan diproses oleh bagian kerjasama atau kantor urusan internasional. Sehingga tanpa MoU di tahap awal, bukan menjadi kendala untuk tidak beraktifitas bersama.

Ketiga, ada kekhasan masing-masing. Kadangkala ada dua cara penandatanganan MoU. Dimulai dari pimpinan tertinggi, kemudian diteruskan Memorandum of Agreement (MoA) dengan pimpinan di bawahnya. Hanya saja, ini kadang tidak berjalan, sebab tidak ada staf atau dosen yang akan menggerakkan kerjasama ini.

Sementara kalau dimulai dari dosen atau staf, maka ini akan memerlukan waktu. Dimana dimulai dengan saling kenal, kemudian mengidentifikasi kepakaran masing-masing. Setelah berjalan dalam beberapa kegiatan, kemudian diakhiri dengan MoU.

Masing-masing ada kendalanya. Namun, pilihan kembali kepada institusi pendidikan tinggi. Sejatinya, MoU adalah bagian juga yang penting. Namun, diperlukan aktivitas untuk mengiringi MoU tersebut dalam bentuk MoA.

Terakhir, kerjasama tidak saja soal “klaim” tetapi lebih kepada rekognisi. Bekerja bersama, sama-sama bekerja dan terjalin komunikasi akademik. Sehingga ini menjadi sebuah langkah dalam saling kenal mengenal dan juga jalinan interaksi antar perguruan tinggi.

Satu kata lagi, internasionalisasi. Ini semakin “mudah” dijalankan dimana ada platform daring yang dapat dimanfaatkan. Hanya saja, kalaulah setakat targetnya MoU atau dokumen, maka tidak akan menjadi sebuah rekognisi.

Diperlukan waktu, dan juga pelbagai langkah sehingga kerjasama antarbangsa dapat terjalin. Termasuk persiapan, dan juga komunikasi yang intensif. Sehingga tidak berhenti sampai pada MoU atau juga MoA sebagai sebuah dokumen. Tetapi menjadi sebuah persahabatan akademik.